Kenangan Indah di 2011

Kenangan Keluarga Jurnalistik 2008. Akhir 2011 kami mulai berpisah diri menentukan jalan hidup masing-masing (Job training). Sukses kawan-kawanku !!

Lagi ngumpul-ngumpul di rumah Reta di Cibiru. Memeringati ulang tahun beberapa di antara kami.

Turun mobil sebentar, menikmati perjalanan menuju pantai Pangandaran, Ciamis. Dalam rangka Makrab angkatan 2009 keluarga jurnalistik.

My first time in Dufan, Jakarta, with Dayat, Diyang dan temannya (lupa)

Istirahat sejenak sebelum memulai perjalanan ke Monas, Kota Tua dan Pelabuhan Sunda Kelapa.

Bersama Felani Hayati, baru saja turun dari point of view Gunung Bromo, Agustus 2011.

Reunian Girimuktiers, KKNM Unpad 2011 di Girimukti, Cibatu,Garut

Prosesi penerimaan awak baru LPPM Djatinangor Fikom Unpad

Motivasi Akhir Tahun 2011

izin copy Pak Mario :D

Sahabat saya yang hatinya sedang membutuhkan kelembutan Tuhan, dengarlah ini …

"Cara paling cepat untuk diselamatkan oleh Tuhan, adalah berlaku yang mudah dikasihani oleh Tuhan."

Yaitu …

Bekerja keraslah walau pekerjaanmu kecil dan sepele.

Jujurlah walau lebih mudah bagimu mencuri.

Bersyukurlah walau hasilmu kecil.

Berdermalah walau engkau sendiri masih kekurangan.

Semangatilah sesamamu yang sedang bersedih, walau engkau sendiri sedang galau.

Mendekatlah kepada Tuhan, walau engkau merasa belum bersih.

Dan mintalah pertolongan dalam tangismu kepada Tuhan, walau engkau merasa belum pantas untuk meminta.

Engkau jiwa yang dicintai Tuhan.

Ikhlaslah bekerja dengan kegembiraan seperti engkau telah dibayar dan dihargai tinggi.

Keikhlasanmu lah yang menjadikanmu jiwa yang dikasihani Tuhan.

Tuhan tak mungkin sampai hati melihatmu yang patuh kepadaNya,
berlama-lama ikhlas dan bersyukur menerima yang kecil dalam kesungguhan
kerja yang besar.

Dengan kesadaran bahwa Tuhanmu sedang mengamati ketulusan kerjamu, bisikkanlah …

Tuhanku Yang Maha Pemurah dan Maha Penyayang,


Lihatlah kekasih kecilMu yang sedang mematuhi harapanMu ini, … aku tahu
Engkau Maha Penyayang, tapi kumohon … lebih berkasih-sayanglah Engkau
kepadaku.

Tuhan, tolonglah aku, selamatkanlah aku, dan angkatlah aku.

Lembutkanlah perlakuan kehidupan ini kepadaku.

Aamiin

A New Round of Indonesian Workers in Malaysia


Wednesday (13/12), at around 13:00 pm the situation of Sate Building, West Java Province Government House was deserted. Front gate shut and tied a big chain. Several policemen pacing. Although quiet, several cars in and out through the back gate. It was caused by the demonstration to commemorate International Migrant Workers Day.
On the left of Sate House, some members of the Region House of Representatives (DPRD) walked to Parliament House. Among them are Syarif Bastaman, a member of E Commission DPRD West Java from the Indonesian Democratic Party of Struggle (PDIP) Faction. When encountered workroom, he gave a positive appreciation would repeal a moratorium on sending Indonesian workers (TKI) in Malaysia.
            Moratorium the sending of Indonesian workers to Malaysia officially revoked on Thursday, December 1, 2011, after effect for two years. Revocation is followed by the signing of a memorandum of understanding (MoU) about the placement and protection of migrant workers in Malaysia. The memorandum of understanding was signed in Bandung, West Java, in late May by the Minister of Manpower and Immigration of Indonesia Muhaimin Iskandar and the Minister of Human Resources of Malaysia S. Subramaniam.
            "We as a member of the Parliament welcomes the revocation of this moratorium. Let's welcome this revocation with no euphoria. The most important thing is the deal had been done well, "said Sharif.
Government of Indonesia and Malaysia agreed on 11 points in the memorandum of understanding (MoU) delivery and placement of Indonesian domestic sector in Malaysia. The 11 points that include employment contracts, salary, salary payment method, right off per week, storage of passports, the company or agent recruitment, placement fees, competency training, dispute resolution, visas, and direct recruitment.
"The most important is the protection of migrant workers," said Sharif who is a graduate of International Relations University of Padjadjaran. He also added that the complaints are widely shared by the Indonesian labor is a question of the protection of the institutional and legal. Because of that, with the revocation of the moratorium and the new deal is expected a change for the better in the safety of workers who work abroad, particularly in the allied country, Malaysia.
As reported by the official website of the National Agency for Placement and Protection of Indonesian Workers, BNP2TKI.go.id, Head of BNP2TKI Jumhur Mohamad Hidayat said, now only Malaysia that has been improving rules on employment. Rules, certainly much better than before. With this provision, then the workers to be benefited.
            He also added that the institution he leads is committed to optimizing public services in the form of a correct understanding to the public, especially prospective migrant workers and their families. This understanding, in relation to a migrant worker. From the beginning to have an official document at a time procedural, until the departure of prospective migrant workers abroad are known or recorded on Manpower region.
            The seriousness of the Government of Indonesia is also seen in revamping the system of recruitment and training hall for prospective workers abroad. Special province of West Java Governor Ahmad Heryawan and Chief BNP2TKI Jumhur Hidayat agreed to establish an Integrated Services One Stop  for prospective migrants and migrant workers. Agreement was intended to allow the implementation of program placement services and protection of migrant workers according to policies that apply to the placement of migrant workers and to realize excellent service to job seekers, especially in West Java that will work overseas.
            Former migrant worker in Malaysia, Fitri Yeni (38), welcomed the MoU objectives. He hopes the protection of migrant workers in Malaysia are properly addressed by the government of Indonesia and Malaysia. "It's supposed to protect government workers who he says are heroes of foreign exchange," added the mother of two children.
            Responding to the many issues of abuse against migrant workers by Malaysian citizens, other opinion-Fitri believe the amount of employer abuse committed against Indonesia employment in Malaysia is still very small. Because, she felt, the treatment of migrant workers are not as bad as Malaysia against Indonesian media reported so far. "Not all Malaysians are bad and cruel," she said.
            In fact, she called the Malaysia very well against the people of Indonesia. "As a complete document and work permit, then the Malaysian people will not dare to do all sorts of us," said the workforce who had worked in Malaysia for eight years.
            Fitri also compared the treatment of migrant workers in Malaysia against the Suharto era with period thereafter. According to her, in the Suharto era of Malaysians seem respectful and did not dare to people of Indonesia. "Malaysian afraid of the people of Indonesia, Suharto's son who they say," added the woman who used to live in Johor Baru, Malaysia.
            However, she felt, after  Suharto era, migrant workers began to be suppressed. If, there are workers of all sorts and usually discuss contract directly repatriated to Indonesia. "However, until there are no workers who are persecuted," said the woman who worked at TRU-TECH, one of these electronics companies. "Therefore, with this MoU hopefully we will not hear again no persecution."
            Abdul Hasan, head of the Central Services program areas Indonesia workers Placement and Protection (read: BNP2TKI) West Java, convey the same thing. He said that since the government had originally sought to realize the protection of migrant workers. In fact, not only in Malaysia but all over the country who use the services of workers. "For that, in the presence of an integrated system from the process in PPTKIS (read: Managing Private Placement of Indonesian Workers) to verify the BNP2TKI really well monitored," he said.
            Abdul also added that currently all workers who want to work abroad are expected to have sufficient quality and skills. "Therefore the prospective migrant workers have to take training in Training Center for 21 days or 200 hours of work," said Abdul.
            Currently, said Abdul, the stages that have been built in an integrated government should actually be passed by the prospective migrant workers. The candidates should follow this process until the stage of verification of documents prior to departure. Abdul said, if there are stages that are not traversed prospective migrants would not be given KTKLN (read: Cards Overseas Workers). KTKLN itself is a very important document. "If there is no KTKLN mean he does not go through the correct mechanism. And employment status must be questioned, "he concluded. (Autors : diazbonny, syahdino and aulia for contemporer journalism final task)

Reality Show: Sebuah Kajian Budaya dengan Pendekatan Ekonomi Politik


Tak bisa dipungkiri, dunia media televisi saat ini sedang mengalami perkembangan pesat. Mulai dari kreativitas isi tayangan, hingga ke perkembangan televisi sebagai industri media. Perkembangan pesat tersebut tidak bisa terlepas dari besarnya pengaruh televisi dalam kehidupan manusia modern.
            Mari kita ambil contoh di negara maju, Amerika Serikat. Dari semua media komunikasi yang ada, televisilah yang paling berpengaruh pada kehidupan manusia, 99% orang Amerika memiliki televisi di rumahnya. Tayangan televisi mereka dijejali hiburan, berita dan iklan. Mereka menghabiskan waktu menonton televisi sekitar tujuh jam dalam sehari (Agee,et.al.2001:279 dalam Ardianto,et.al.2003:134).
            Sekarang mari kita lihat kondisi penonton televisi di Indonesia. Sejak Juli 2004 AGB Nielsen Media Research mengambil 9 kota besar di Indonesia sebagai basis pengambilan sampel (Jakarta, Surabaya, Medan, Bandung, Semarang, Makasar, Yogyakarta, Palembang dan Denpasar) rating. Dari riset beberapa sampel tersebut AGB Nielsen Media Research menunjukkan, sebagian besar penonton televisi adalah kelas C (44%) berusia 5-19 tahun (33%) dengan status pelajar/mahasiswa. Durasi rata-rata yang dihabiskan di depan televisi adalah 3,5 jam/hari. Responden yang paling banyak menonton adalah wanita. Ibu rumah tangga paling lama menghabiskan waktunya di depan televisi (4,3 jam/hari). Motivasi terbesar menonton televisi adalah untuk hiburan (Sunarto.2009:94).
            Hal yang tidak bisa dibantah jika sebagian besar motif menonton televisi adalah untuk hiburan. Memang pada faktanya, hampir semua media massa menjalankan fungsi hiburan. Terlebih televisi adalah media massa yang mengutamakan sajian hiburan. Hampir tiga perempat bentuk siaran televisi setiap hari merupakan tayangan hiburan. Walaupun memang ada beberapa televisi yang lebih mengutamakan fungsi pemberitaan/informasi.
            Fungsi dari media massa sebagai fungsi menghibur tiada lain tujuannya adalah untuk mengurangi ketegangan pikiran khalayak, karena dengan membaca berita-berita ringan atau melihat tayangan hiburan di televisi dapat membuat pikiran khalayak segar kembali (Ardianto,et.al.2003:17). Salah satu bentuk hiburan di media televisi adalah reality show.  Mari kita lihat tayangan televisi di Indonesia akhir-akhir ini. Setiap televisi berlomba-lomba menyajikan paket acara reality show. Walaupun terkadang kesan mengekor atau ikut-ikut terlihat jelas antar stasiun televisi.
            Sesuai makna katanya, reality berarti kenyataan, show berarti tontonan atau pertunjukan. Dengan demikian, reality show dapat dimaknai sebagai pertunjukan yang bersumber dari kenyataan. Tidak seperti berita yang menyajikan persitiwa berdasarkan nilai beritanya, reality show memilih adegan tertentu yang dianggap dapat memancing tanggapan tertentu dari pemirsa, berupa tawa, geram, dan takut. Acara ini membidik tingkah laku orang-orang di lapangan yang asli ataupun yang sengaja didesain oleh pengatur acara (Budiasih,2005:97).
  Salah satu acara reality show yang diminati oleh penonton Indonesia adalah acara John Pantau. John Pantau adalah nama sebuah program di sebuah stasiun tv swasta (Trans tv), yang acaranya dibawakan oleh seorang tokoh bernama John Martin Tumbel. John Pantau adalah seorang tokoh yang berkeliling Indonesia untuk memantau sudah sejauh apa peraturan ditegakkan.
Dalam tayangan John Pantau, disajikan bagaimana presenter acara yang dengan kocak memantau tiap pelanggaran dan penyimpangan yang terjadi di masyarakat. Pelanggaran dan penyimpangan yang disajikan  adalah pelanggaran yang tidak berat di masyarakat dan kadang dosa umum, seperti  menyebrang tidak di zebra cross, mengendarai motor  tanpa menggunakan helm dan siswa sekolahan yang bolos di waktu jam sekolah. Tak hanya itu, program John Pantau juga menayangkan bagaimana ketidaksadaran masyarakat akan peraturan, undang-undang, atau hal-hal tentang kenegaraan. Contohnya yaitu, bagaimana masyarakat masih banyak yang tidak hafal pancasila, atau lagu-lagu nasional.
Dalam menyajikan pelanggaran tersebut, John Pantau menyajikan dengan kocak dan lucu. Tak jarang para pelanggar malah senyum-senyum malu, walaupun memang tidak dipungkiri ada juga para pelanggar yang marah-marah dan lari menyelamatkan diri. Tayangan John Pantau ini ditayangkan dua kali seminggu  di hari Minggu, pukul 16.00 WIB di stasiun Televisi Trans.
            Dilihat secara selintas, acara John Pantau memang memberikan hiburan bagi penonton televisi. Tapi, ada hal-hal lain yang bisa dijadikan bahan pemikiran atau renungan bagi para pengamat media atau akademisi. Hal-hal tersebut berkaitan dengan budaya massa dan perkembangan ekonomi politik media. Oleh karenanya, penulis mencoba untuk melihat atau membongkar “sesuatu” dibalik semua tayangan John Pantau, umumnya acara-acara reality show di media televisi. Dalam melakukan pembahasan nantinya, penulis akan menggunakan budaya pop sebagai titik tolak kajian dan pendekatan ekonomi politik sebagai alat analisis.

Reality Show sebagai Budaya Pop

Untuk mendefinisikan budaya pop, kita perlu mendefinisikan istilah budaya terlebih dahulu. Raymond Williams menyebut budaya sebagai “satu dari dua atau tiga kata yang paling rumit dalam bahasa Inggris,” Williams menawarkan tiga definisi yang sangat luas.
            Pertama, budaya dapat digunakan untuk mengacu pada “suatu proses umum perkembangan intelektual, spritual dan estetis.” Ini rumusan budaya yang paling mudah dipahami. Kedua, budaya bisa berarti “pandangan hidup tertentu dari masyarakat, periode, atau kelompok tertentu.” Ketiga, Williams menyatakan bahwa budaya pun bisa merujuk pada “karya dan praktik-praktik intelektual, terutama aktivitas artisitik.” Dengan kata lain, teks-teks dan praktik-praktik itu diandaikan memiliki fungsi utama untuk menunjukkan, menandakan (to signify), memproduksi, atau kadang menjadi peristiwa yang menciptakan makna tertentu (Storey.1993:3).
            Berbicara tentang budaya pop berarti menggabungkan makna budaya yang kedua dengan makna ketiga di atas. Makna kedua -pandangan hidup tertentu- memungkinkan kita untuk berbicara tentang praktik-praktik budaya. Menonton televisi adalah suatu budaya, budaya hiburan. Sedangkan makna ketiga -praktik kebermaknaan-memungkinkan kita untuk membahas tayangan-tayangan di televisi. Budaya ini biasanya disebut sebagai teks-teks budaya. Sekarang mari kita kembalikan pada acara reality show seperti John Pantau. Sebagai besar penonton televisi menonton untuk mencari hiburan. Praktik-praktik menonton televisi adalah sebuah budaya massa dalam era modern saat ini. Sedangkan tayangan reality show merupakan teks-teks budaya yang memberikan makna bagi penonton. Makna dalam hal ini tentunya pesan yang ingin disampaikan oleh televisi.
            Ada beberapa cara untuk mendefinisikan budaya pop. Kata pertama adalah istilah “popular”. Terhadap istilah ini Williams memberikan empat makna: “banyak disukai orang”, “jenis kerja rendahan”, “karya yang dilakukan untuk menyenangkan orang,” “budaya yang memang dibuat oleh orang untuk dirinya sendiri.” (Storey.1993:10). Dengan beberapa definisi tersebut, penulis memberanikan diri untuk mendefinisikan reality show sebagai salah satu budaya pop. Hal ini berangkat dari karya reality show seperti John Pantau bertujuan untuk menyenangkan orang lain dan banyak disukai orang.
            Namun, tulisan berikut ini sedikit melegakan penulis akan keberanian penulis menggolongkan reality show sebagai budaya pop. “Sekarang jelaslah bahwa mengindetifikasi secara pasti sebuah definisi untuk istilah budaya pop tidak semudah kita pikirkan. Banyak kesulitan yang muncul akibat ada atau tidak adanya hal-hal lain yang selalu menggoyahkan definisi stabil yang coba kita pakai. Karena itu tidak akan pernah ada kata cukup untuk membahas budaya pop. Ini sangat beralasan, sebab dalam pembahasannya kita diharuskan selalu mempertimbangkan apa yang menentangnya. Apapun istilah yang kita pakai, entah itu budaya massa, budaya tinggi, budaya kelas buruh, atau budaya daerah yang tercakup ke dalam definisi budaya pop tertentu” (Storey. 1993:25)
  Melihat semakin berkembangnya acara-acara reality show di media televisi, patut kita selidiki mengapa antar televisi seolah-olah berlomba-lomba menyajikan acara serupa. Acara John Pantau mungkin bisa dikatakan mengalahkan program serupa seperti Snapshot di Metro TV dan Mata Kamera TV One. Masih banyak lagi format-format acara hiburan yang memiliki peminat penonton yang besar. Sebut saja termehek-mehek, OVJ Trans TV, Uya Kuya di SCTV dan sebagainya.
Dengan berlomba-lombanya televisi menawarkan acara-acara hiburan, tentunya kita harus berfikir ulang kembali seperti apa motif televisi dalam menyajikan program hiburan tersebut. Suatu program tidak akan terus berlanjut jika tidak menghasilkan banyak penonton. Karena banyak penonton yang menyukailah tentunya program reality show tetap tersajikan hingga sekarang. Oleh karenanya, mari kita lihat seperti apa perkembangan program hiburan reality show di televisi dengan menggunakan pendekatan ekonomi politik.


Ekonomi Politik Media, Komodifikasi Konten dan Audiens sebagai Entry Point

Sebagai industri media, televisi merupakan entitas ekonomi yang memiliki potensi profit besar bagi akumulasi modal pemiliknya. Sebagai entitas politik, televisi merupakan arena strategis negosiasi berbagai kepentingan melalui penciptaan pendapat umum. Sedangkan sebagai entitas kultural, televisi berperan penting untuk ekspresi identitas dan konstruksi sosial tertentu (Sunarto.2009:8)
            Melihat ketiga entitas di atas, jelas sudah tayangan John Pantau mengandung aspek ekonomi, politik dan kultural. Dari segi ekonomi, tentunya berkaitan dengan akumulasi modal pemilik media bersangkutan untuk menghasilkan uang. Untuk entitas politik, tayangan John Pantau ingin menciptakan pendapat umum bahwa di sekeliling kita, di masyarakat seringkali terjadi pelanggaran-pelanggaran yang tidak disadari atau disengaja. Sedangkan untuk entitas kultural, disajikan bagaimana sebuah pelanggaran di konstruksi menjadi sebuah tayangan yang lucu dan terkadang membuat penonton tertawa terbahak-bahak.
            Seperti yang dijelaskan (Mosco,1996:25-38) pengertian ekonomi politik dibedakan menjadi dua macam: (1) sempit dan (2) luas. Dalam pengertian sempit berarti kajian relasi sosial, khususnya relasi kekuasaan, bersama-sama membentuk produksi,distribusi dan konsumsi sumber daya. Dalam sumber daya ini termasuk di dalamnya produk-produk komunikasi semacam surat kabar, buku, video, film, dan khalayak.
            Dalam pengertian luas berarti kajian mengenai kontrol dan pertahanan kehidupan sosial. Kontrol di sini secara khusus dipahami sebagai pengaturan individu dan anggota kelompok secara internal untuk bisa bertahan mereka harus memproduksi apa yang dibutuhkan untuk mereproduksi diri mereka sendiri. Proses kontrol ini secara luas bersifat politik karena proses tersebut melibatkan pengorganisasian sosial hubungan-hubungan dalam sebuah komunitas. Proses bertahan (suvival processes) secara mendasar bersifat ekonomis karena berhubungan dengan persoalan produksi dan reproduksi (Sunarto.2009:14)
            Jalan ontologis dalam teori ekonomi politik komunikasi semacam ini ada tiga macam, yaitu: a) komodifikasi, b) spasialisasi dan c) strukturasi. Komodifikasi (commodification) terkait dengan proses transformasi nilai guna menjadi nilai tukar. Sedangkan spasialisasi (spatialization) adalah proses untuk mengatasi limitasi ruang dan waktu dalam kehidupan sosial. Sementara strukturasi (strukturation) merupakan proses di mana struktur secara bersama-sama terbentuk dengan agen manusia (Sunarto.2009:14-15). Dalam tulisan ini, penulis menggunakan komodifikasi sebagai entry point.
            Dari definisi ekonomi politik di atas bisa dijelaskan bahwa acara John Pantau  di Trans TV melakukan proses produksi terhadap sumber daya --dalam hal ini adalah pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di masyarakat—yang mana bertujuan untuk bertahan hidup dan mereproduksi diri. Mungkin lebih tepatnya untuk mempertahankan kelangsungan media yang bersangkutan. Pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di masyarakat di produksi dengan direkam dan meminta klrafikasi dari para pelanggar. Selanjutnya, pembawa acara akan menyajikannya dengan lucu dan tertawa gembira. Setelah proses produksi berjalan, proses distribusi pun dilakukan dengan menayangkan di televisi. Pada akhirnya ini menjadi konsumsi penonton televisi yang mana mereka bertujuan sebagai hiburan.
            Proses komodifikasi menggambarkan bagaimana cara kapitalisme mengemban tujuan utamanya untuk melakukan akumulasi modal atau mewujudkan nilai melalui trasnformasi nilai guna menjadi nilai tukar (Mosco, 1996 ;p.140 dalam www.octavadi.wordpress.com)           
Kajian ekonomi politik komunikasi pada umumnya memberikan penekanan untuk menggambarkan dan menelaah signifikansi bentuk-bentuk struktural yang bertanggung jawab atas produksi, distribusi, pertukaran komoditas komunikasi, regulasi pada struktur-struktur yang biasanya oleh negara. Manakala membahas komodifikasi, kajian ekonomi politik lebih banyak memusatkan perhatian pada konten, kemudian sedikit pada perhatian pada audiens media, dan sangat sedikit perhatian pada tenaga kerja dalam industri komunikasi (Mosco, 1996 ;p.144 dalam www.octavadi.wordpress.com).
Smythe (1977) dalam Mosco menyatakan bahwa audiens merupakan komoditas utama media massa. Ide ini dipengaruhi oleh pemikiran Garnham tentang dua dimensi utama komodifikasi media, yaitu; hasil langsung dari produk-produk media, dan digunakannya media periklanan untuk menyempurnakan proses komodifikasi dalam keseluruhan ekonomi. Menurut Smythe media massa yang kita kenal dimunculkan melalui suatu proses dimana perusahaan-perusahaan media menghasilkan audiens dan menghantarkan mereka kehadapan para pengiklan. Program atau konten media disediakan untuk menarik perhatian audiens, lalu para pengiklan membayar media untuk mendapatkan akses terhadap audiens. Melalui titik berdiri ini, kerja audiens atau kekuatan kerja audiens adalah produk utama media massa. Ekonomi politik memang tampaknya memiliki tendensi untuk menempatkan aktivitas audiens dalam mengkonsumsi media sebagai aktivitas tenaga kerja (Mosco, 1996 ;p.148, 150 dalam octavadi.wordpress.com).
            Dari penjelasan ekonomi politik di atas, bisa dilihat bagaimana proses komodifikasi konten dan audiens dalam tayangan John Pantau. Dalam tayangan itu bisa diperhatikan bahwa media televisi melakukan komodifikasi terhadap pelanggaran di masyarakat agar bisa memiliki nilai tukar yang bisa disajikan pada penonton. Selanjutnya, penonton yang banyak dan puas akan menjadi komoditas baru (komodifikasi audiens) untuk disajikan pada pengiklan. Pada akhirnya, tujuan utama adalah ideologi kapitalisme media.

Persaingan antar Media dan Kapitalisme

Berbicara tentang ideologi kapitalisme media tidak bisa juga terlepas dari persaingan antar media. Seperti yang dijelaskan dalam definisi ekonomi politik, bahwa ekonomi politik merupakan alat untuk bertahan hidup dan melakukan reproduksi diri sendiri. Untuk melakukan itu semua diperlukanlah apa yang disebut ideologi kapitalis.
  Persaingan antar media untuk bertahan hidup, terlihat jelas ketika antara satu media dengan media lain berlomba-lomba memberikan acara yang diminati oleh penonto. Tak jarang jika antar media saling mencontoh akan kreativitas tayangan. Untuk acara reality show seperti John Pantau sudah memiliki pesaing di media lain, yaitu, Snapshot di Metro TV dan Mata Kamera TV One.
Menurut Bottomore (1983: 64-67), kapitalisme (capitalism) merupakan sebuah istilah yang mengacu pada sebuah cara produksi di mana modal (kapital) dan bermacam bentuknya merupakan alat utama dalam produksi. Modal ini dapat berbentuk uang atau kepercayaan untuk membeli kekuatan tenaga kerja dan material untuk produksi. Sedangkan ideologi kapitalisme, menurut Heilbroner (1991), merupakan suatu sistem pemikiran dan keyakinan yang dipakai oleh kelas dominan untuk menjelaskan diri mereka sendiri bagaimana sistem sosial mereka beroperasi dan apa prinsip-prinsip yang diajukannya. Ideologi ini melihat pencarian laba (kapital) sebagai fokus kegiatannya (Sunarto. 2009:44).
Selanjutnya dalam (Sunarto.2009:44-45) dijelaskan bahwa ideologi kapitalis ini memberikan pembenaran pada setiap individu untuk mengumpulkan laba sebanyak-banyaknya guna dimanfaatkan untuk lebih memperbesar jumlah kapital pemiliknya (kaum kapitalis). Dalam upayanya ini, mereka melakukan eksploitasi terhadap sumber daya yang ada, apakah itu tenaga manusia (buruh) maupun alam.
Dari penjelasan di atas, bisa disimpulkan bahwa program hiburan/entertainment di media televisi sangat berkaitan erat dengan ideologi kapitalisme. Terlepas apakah acara itu menghibur atau tidak. Acara reality show, John Pantau telah melakukan komodifikasi terhadap pelanggaran yang terjadi di masyarakat untuk dijadikan komoditas televisi dan disajikan kepada penonton sebagai suatu budaya pop/budaya entertainment yang menghibur. Secara tidak langsung acara ini mengeksploitasi para masyarakat yang melakukan pelanggaran untuk dijadikan komoditas yang nantinya menghasilkan kapital-kapital baru bagi kaum kapitalis (pemilik modal), yang mana hal itu bertujuan sebagai alat survival live dan melakukan reproduksi demi kelangsung hidup media televisi.
            Tidak hanya eksploitasi masyarakat yang melakukan pelanggaran, para penonton atau audiens juga secara tidak sadar sudah dieksploitasi waktu mereka ketika menonton acara John Pantau. Jumlah penonton/audiens dijadikan komoditas media untuk ditukarkan dengan iklan, yang pada akhirnya akan menghasilkan modal-modal baru.


Daftar Bacaan :

Ardianto,et.al. 2007. Komunikasi Massa Suatu Pengantar. Bandung: Simbiosa Rekatama Media
Budiasih, Kun Sri.2005. “Berani Menolak TV ?!”. Bandung: PT Mizan Bunaya Kreativa
Mosco, Vincent. 2009. The Political Economy of Communication. Singapore: SAGE Publications Asia-Pacific Pte Ltd
Storey,John. 1993. Teori Budaya dan Budaya Pop.   Yogyakarta: Penerbit Qalam
Sunarto. 2009. Televisi,Kekerasan, dan Perempuan. Jakarta: PT Kompas Media Nusantara

Belajar dari Spiderman



“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan sesuatu kaum hingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri... “ (QS. Ar Ra’du ayat 11)

Bagi peminat film superhero hollywood pastilah mengetahui film Spiderman. Deretan panjang film-film superhero, seperti X-Man, Superman dan Spiderman membuat para penggemar selalu menanti aksi pujaan mereka. Begitu pun penggemar film Spiderman.
Timbul pertanyaan kepada kita, mengapa film-film Superhero seringkali menjadi film favorit dan menegangkan. Apakah karena aksi sang Superhero yang selalu memenangi setiap pertarungan? ataukah karena pola pikir manusia yang memang naluriah mengagumi sesuatu yang kuat, bijaksana, dan memberikan bantuan banyak orang, serta memberantas kejahatan? Ataukah ada jawaban lain ?
Pada kesempatan kali ini, saya akan mencoba mengintropeksi diri dengan menggunakan Spiderman sebagai medium. Saya berharap ini juga bermanfaat bagi siapa saja yang membaca tulisan ini. Semoga membawa manfaat besar. Di awal tulisan, penulis mengutip satu ayat dari kitab suci mulia Al Quran. Dari ayat yang dijelaskan itu, Tuhan telah menegaskan bahwa Ia tidak akan mengubah nasib suatu kaum atau seseorang jika kaum atau seseorang tidak mau dan bergerak mengubah nasibnya.
Mari kita kaitkan dengan perjuangan Spiderman dalam memberantas kejahatan. Pada awalnya, ia hanyalah seorang wartawan di sebuah harian di kota tempat tinggalnya. Ia seringkali menerima teguran dan marahan dari bos media, namun sepertinya itu bukanlah tantangan terberatnya. Sehingga pada suatu ketika ia harus menerima kenyataan untuk memiliki kekuatan super luar biasa.
Kekuatan yang Ia dapatkan tentu pada mulanya membuatnya merasa risih dan terkadang kesal. Betapa tidak, ia harus keluar dari kehidupannya yang nyaman sebagai manusia biasa menjadi sosok bertubuh aneh dan memiliki kelebihan. Lambat laun, ia pun paham bahwa kekuatan yang ia dapatkan merupakan amanah agar bisa menjaga keamanan umat manusia dari tangan-tangan jahat. Dengan segala kerendahan hati ia pun membuat pakaian khusus Spiderman dan siap memberantas kejahatan dan menolong siapa pun yang membutuhkan.
Sekarang mari kita renungi, apa yang akan terjadi jika sosok Spiderman tadi tetap tidak mau menerima kekuatan pada dirinya. Sudah bisa kita tebak bahwa ia akan stress menerima kenyaataan itu. Mungkin ia akan mengakhiri hidupnya. Namun, semua itu tidak ia lakukan. Dengan lambat laun ia pun menerima kenyataan itu. Dengan kata lain ia menerima perubahan dan siap untuk berubah demi kebaikan dan manfaat besar untuk orang banyak.
Sebagai manusia, tak bisa dipungkiri bahwa rasa nyaman dan ketenangan adalah dambaan di dalam hidup ini. Uang yang berlimpah, kehidupan yang terjamin serta pengakuan dari orang-orang sekeliling kita telah menjadi kebutuhan sehari-hari. Oleh karenanya, begitu banyak orang-orang berbondong-bondong berusaha tanpa kenal waktu dan lelah demi menggapainya. Terkadang cara-cara yang tidak dibenarkan pun seringkali digunakan.
Dari inspirasi yang diberikan Spiderman, bisa kita bawa ke dalam kehidupan pribadi kita. Untuk mendapatkan semua yang kita inginkan sangat dibutuhkan kerja keras dan kesabaran yang tinggi. Sebelum itu dilakukan, ada hal yang perlu kita miliki, yaitu semangat PERUBAHAN. Mengapa saya berkata demikian, karena itulah esensi menggapai kehidupan yang lebih baik. Perubahan itu berfungsi sebagai motor/penggerak demi tercapai masa depan yang lebih baik.
Perubahan seringkali dimiliki dan disadari oleh banyak orang. Akan tetapi, sangat sedikit sekali orang yang mau untuk melakukannya. Alih-alih untuk berubah, tetapi menerima setiap kenyataan bahwa itulah takdir yang sudah ditetapkan oleh Sang Maha Kuasa. Pada kutipan surat Al Quran  di atas, jelas-jelas Tuhan tidak akan mengubah nasib suatu kaum/individu jika mereka sendiri tidak mau berubah. Jadi ini sangat berkaitan sekali dengan apa yang dinamakan USAHA/IKHTIAR.
Oleh karena itu, marilah kita mengajak diri kita menuju semangat perubahan. Semangat yang tidak hanya bertahan sebentar, tetapi selalu membara di tengah hembusan kuat angin cobaan dan rintangan. Di mata impian kita telah terlukiskan masa depan kehidupan yang lebih baik. Tentunya kehidupan baik dan bermanfaat besar bagi orang banyak.