Kewirausahaan dan Roda Perekonomian Negara

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menyatakan, minat masyarakat Indonesia di bidang wirausaha masih sangat kecil. Saat ini yang menggeluti dunia wirausaha tersebut jumlahnya hanya sekitar satu persen lebih dari 230 juta jiwa penduduk Indonesia. Padahal, untuk menggerakkan roda perekonomian negara, jiwa kewirausahaan itu yang sekarang ini sangat diperlukan. (Kompas,9 Februari 2010)

Wirausaha berasal dari kata wira dan usaha. Wira berarti berani dan pejuang. Sedangkan usaha adalah berbuat sesuatu atau bekerja. Jadi, wirausaha adalah orang yang berani untuk berbuat sesuatu atau bekerja. Sedangkan kewirausahaan adalah proses mengidentifikasi, mengembangkan dan membawa visi ke dalam kehidupan. Menurut Penrose (1963) kegiatan kewirausahaan mencakup indentifikasi peluang-peluang di dalam sistem ekonomi. Berbeda dengan Richard Cantillon (1775), ia mendefinisikan kewirausahaan sebagai bekerja sendiri (self-employment). Dari dua pendapat tersebut ada dua bentuk kewirausahaan, yaitu indentifikasi peluang-peluang dan bekerja sendiri.


Secara sederhana arti wirausahawan (enterpreneur) adalah orang yang berjiwa berani mengambil risiko untuk membuka usaha dalam berbagai kesempatan. Selain itu, ada pendapat lain yang berbicara tentang pengertian kewirausahaan, yaitu :


a. Peter F. Drucker mengatakan bahwa kewirausahaan merupakan kemampuan dalam menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda.


b. Zimmerer mengartikan kewirausahaan sebagai suatu proses penerapan kreativitas dan inovasi dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan.

Di samping istilah wirausaha dan kewirausahaan, ada istilah yang sering dipakai tumpang tindih dengan wirausaha. Istilah tersebut adalah wiraswasta. Akan tetapi, di dalam kebanyakan literatur mengatakan bahwa kedua istilah ini memiliki arti yang sama.


Wiraswasta terdiri atas tiga kata: wira, swa dan sta, masing-masing berarti; wira adalah manusia unggul, teladan, berbudi luhur, berijiwa besar, berani, pahlwan/pendekar kemajuan, dan memiliki keagungan watak; swa artinya diri sendiri; sta artinya berdiri. Selain itu, ada juga istilah saudagar. Saudagar berasal dari kata, Sau berarti seribu dan dagar artinya akal. Jadi, saudagar berarti seribu akal.


Bertolak dari ungkapan etimologis di atas, maka wiraswasta berarti keberanian, keutamaan serta keperkasaan dalam memenuhi kebutuhan serta memecahkan permasalahan hidup dengan kekuatan yang ada pada diri sendiri ( Wasty Soemanto, 1984: 43). Secara historis, kewirausahaan ini sudah diperkenalkan sejak tahun 1755 oleh Richard Castilon. Di akhir abad 20, kewirausahaan ini baru dikenal di Indonesia.

Di dalam kewirausahaan ada beberapa aspek yang dilihat. Di antara aspek tersebut adalah aspek internal dan aspek eksternal. Aspek internal berkaitan dengan bagaimana sikap seorang wirausahawan dalam mengembangkan inovasi dan kreatifitas yang dimiliki. Di antara sikap yang harus dimiliki seorang wirausahawan adalah, percaya diri, berorientasi pada tugas dan hasil, pengambil risiko, kepemimpinan, keorisinilan, berorientasi masa depan, dan kreatif. Sedangkan aspek eksternal adalah hal-hal yang menjadi pengaruh pelaksanaan dari inovasinya, seperti faktor wirausaha dan lingkungan.

Lalu, apa hubungan kewirausahaan dengan roda perekonomian negara ? Kewirausahan sangat berhubungan erat dengan roda perekonomian negara, karena dengan kewirausahaan ini akan timbul usaha-usaha baru mandiri yang menyumbang lapangan kerja baru dan pendapatan negara dari pajak. Indonesia khususnya, untuk menjadi negara yang maju, Indonesia membutuhkan banyak wirausahawan yang handal. Saat ini, perbandingan jumlah wirausahawan terhadap jumlah penduduk sangatlah kurang karena masih di bawah 2%. Oleh karena itu, begitu penting untuk mendorong dan mengembangkan usaha-usaha baru yang kreatif, tentunya oleh usahawan-usahawan yang berani dan memiliki kemampuan mengidentifikasi peluang-peluang usaha. Jika wirausawan bertumbuhan, maka ekonomi akan bergerak cepat dan negara akan terus berkembang, maju dan makmur.