Mari Cerdaskan Generasi Muda Indonesia Dengan Sosial Media


Hal yang mungkin ketinggalan zaman di kalangan generasi muda jika saat ini ada yang belum mempunyai akun twitter atau facebook. Memang tidak bisa dipungkiri bahwa perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah bersatu dalam gaya hidup manusia. Khususnya generasi muda, gaya hidup sangat dibutuhkan untuk memperkuat eksistensinya di mata manusia lain. Sehingga hal wajar jika hampir sebagian besar waktu luang yang dimiliki generasi muda dipergunakan untuk berinteraksi di dunia maya. Hal-hal yang diperbincangkan di dunia nyata seringkali bersumber dari perbincangan di dunia maya. Begitu pun sebaliknya, apa yang sudah diobrolkan di dunia nyata kembali diperbincangkan lagi di dunia maya. 

Baru-baru ini, Profesor Jan A.G.M. van Dijk dari Departeman Komunikasi, Media dan Organisasi, Universitas Twente, menyampaikan presentasinya yang berjudul Explanations of the Rise and Effects of Social Media in Western countries and in Indonesia di Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Padjadjaran. Dalam presentasinya ia menyajikan data bahwa pengguna sosial media terbesar di Indonesia, seperti facebook dan twitter adalah kalangan pelajar (siswa dan mahasiswa). Tidak hanya itu, lembaga survey Amerika Pew Research Center’s Internet & American Life Project menyajikan data bahwa hampir 72% pengguna sosial media adalah generasi muda.

Sosial media sendiri memiliki banyak bentuk, diantaranya forum internet, weblogs, microblogging, podcast, social bookmarking dan lain sebagainya. Namun, dalam tulisan kali ini lebih terfokus pada sosial media blogs dan microblogs seperti twitter dan social networking seperti facebook, karena kedua bentuk inilah yang saat ini digandrungi generasi muda Indonesia. Kedua bentuk  sosial media ini juga mengedepankan rasa kenyamaan bagi penggunanya. Tidak hanya itu, kedua bentuk sosial media ini juga memanjakan generasi muda dengan berbagai kemudahan mengakses konten-konten musik dan video.

Sekarang timbul pertanyaan, seperti apakah penggunaan sosial media selama ini oleh generasi muda khususnya di Indonesia? Apakah digunakan untuk hal-hal positif seperti mencari informasi yang berguna untuk pendidikan ataukah hanya digunakan untuk menyampaikan perasaan, ekpresi diri, atau membicarakan hal-hal yang tidak penting ?

Terlepas dari pertanyaan di atas, penting halnya mengedepankan hal-hal ideal dari perkembangan sosial media demi kecerdasan generasi muda bangsa Indonesia. Tidak bisa dipungkiri, generasi muda tidak bisa terlepas dari perkembangan media baru. Betapa tidak, sejak sejak dekade di atas tahun 1990, generasi muda saat ini telah dihadapkan dengan gencarnya produk-produk dari media baru. Berbagai gadget, seperti internet dan smartphone berteknologi tinggi telah mewarnai perjalanan hidup generasi muda. Dengan kehidupan yang beriringan dengan perkembangan media baru, generasi muda sudah seharusnya lebih mengenal dan memahami keberadaan media baru tersebut. Hal yang menyedihkan tentunya jika generasi muda hanya mengetahui keberadaan, tanpa tahu apa esensi positif yang bisa diambil.

Sebagian besar penggunaan media baru dimanfaatkan untuk berinteraksi antar sesama pengguna. Interaksi itu lebih khusus disalurkan melalui media komunikasi yang kita kenal sebagai sosial media. Melihat pengguna sosial media yang sebagian besar adalah generasi muda berpendidikan, sudah sepatutnya jika kita berfikir bahwa sosial media haruslah bisa mencerdaskan. Mencerdaskan dalam artian bisa memberikan informasi  dan pengetahuan pada generasi muda akan perkembangan dunia dan pemahaman bagaimana memandang perkembangan itu. Terlebih ketika sosial media menawarkan kecepatan dan ke-interaktifan-nya. Kelebihan sosial media itu pun menjadi sempurna ketika pengguna bisa berkumpul sesama anggota dalam kelompok tertentu. Hal ini menjadikan sosial media adalah lahan di dunia baru (maya) untuk mengekspresikan diri dan mengasah kekritisan dalam kelompok yang nyaman.

Untuk mendapatkan kondisi yang ideal seperti yang dipaparkan di atas bukanlah pekerjaan mudah. Budaya instan yang ditawarkan oleh sosial media cenderung membuat generasi muda terlena. Terlebih ketika masa muda merupakan masa pencarian jati diri. Sungguh sangat disayangkan jika generasi muda hanya mendapatkan budaya instan dari sosial media. Mari kita ambil contoh, twitter adalah sosial media yang mengutamakan kecepatan dalam menyampaikan pesan. Begitu banyak informasi yang hadir dalam halaman twitter setiap hitungan detik. Berbagai informasi, baik bersifat internasional maupun regional masuk dalam halaman twitter. Terlebih saat ini media massa sudah bermetamorfosis dan bergabung dalam sosial media. Hal yang merugikan bukan, jika itu semua tidak dimanfaatkan untuk hal-hal positif ?

Sosial media tentunya tidak terlepas dari efek-efek negatif yang merugikan. Terlebih ketika generasi muda yang notabennya pengguna sosial media terbesar di Indonesia. Efek negatif yang terlihat jelas adalah generasi muda kecanduan dengan apa yang mereka dapatkan dari sosial media. Kecanduan itu pun bermuara pada kelupaan pada waktu. Sebagian besar waktu luang dihabiskan untuk berinteraksi sesema teman sejawat. Akan tetapi, pernahkah kita berfikir bahwa efek negatif itu bisa kita ubah menjadi sesuatu yang bermanfaat dalam mencerdaskan generasi muda? 

Patut diakui bahwa selama ini pendidikan di bangku sekolah cenderung monoton di kelas dan tak jarang membuat pelajar menjadi bosan. Lambat laun acuh terhadap tanggung jawabnya sebagai pelajar. Namun, dengan adanya sosial media yang notabennya konsumsi sehari-hari para generasi muda, metode penyampain ilmu bisa dialihkan di situs sosial media. Penggunaan facebook misalnya bisa digunakan sebagai media berkumpul antara pendidik dengan pelajar. Di dunia inilah pendidik (guru atau dosen) mengajarkan materi, berdiskusi, saling mengkritisi dan memproduksi kembali hasil pembelajaran tersebut dalam bentuk tulisan. Menyenangkan lagi ketika diskusi melalui fasilitas chatting yang sudah tersedia. Hal ini lebih dapat menggali kreativitas dan sikap kritis generasi muda.

Untuk bisa mencapai kondisi yang sama antara pendidik dan terdidik dalam memahami sosial media, tentulah dibutuhkan sosialisasi yang tepat guna oleh pemerintah dan kelompok akademisi pendidikan tingkat tinggi. Pemerintah merupakan pihak yang bertanggung jawab untuk memberikan pendidikan sosial media bagi masyarakat, baik itu melalui sosialisasi maupun dari kebijakan-kebijakan yang dihasilkan. Di lain pihak, akademisi pendidikan tingkat tinggi seperti dosen dan mahasiswa di universitas sangatlah diharapkan untuk langsung terjung ke masyarakat dengan memberikan pencerahan-pencerahan bagaimana menggunakan sosial media demi kecerdasan generasi muda. Tidak hanya itu, penelitian yang dihasilkan oleh para sarjana juga bisa digunakan sebagai titik tolak memberikan pendidikan media pada generasi muda.

Proses untuk menyamakan perspektif pemerintah, akademisi pendidikan tinggi, dan pendidik generasi muda tidaklah mudah. Akan banyak sekali tantangan yang harus dihadapi. Untuk itulah peran orang tua juga sangat dibutuhkan. Orang tua yang setiap hari bersentuhan langsung dengan generasi muda hendaklah sedikitnya harus tahu akan seperti apa dunia baru (baca: sosial media) generasi muda. Dengan kerja sama dan persepsi yang sama inilah, generasi muda bisa dicerdaskan melalui dunia sosial media. Sehingga, sosial media tidak hanya sekadar bentuk media baru yang dikonsumsi, tetapi juga menjadi media baru yang memproduksi ide-ide baru dan memupuk kemampuan kritis generasi muda demi kepentingan bangsa dan negara di waktu mendatang.

Selamatkan Televisi Lokal


Sudah hampir dua bulan Kompas TV mengudara dalam dunia pertelevisian sejak diluncurkannya pada 9 September 2011 lalu. Dengan motto ”Inspirasi Indonesia”, Kompas TV menawarkan berbagai program-program menarik seputar news, adventure & knowledge dan entertainment. Program-program tersebut menawarkan eksplorasi Indonesia dari segi kekayaan alam, seni dan budaya, Indonesia kini, serta talenta berprestasi. Kualitas tayangan pun menjadi ujung tombak di setiap tayangan Kompas TV.

Patut diketahui bahwa Kompas TV bukanlah sebuah stasiun televisi nasional seperti yang selama ini ada di Indonesia. Kompas TV adalah sebuah TV baru yang katanya penyedia konten atau content provider di beberapa televisi lokal yang ada di Indonesia. Ada beberapa stasiun televisi lokal yang telah bekerja sama dengan Kompas TV, yaitu : Denpasar (Dewata TV), Surabaya (bctv), Semarang (btv), Bandung (stv), Malang (atv), Pontianak (khatulistiwatv), Palembang (mosttv), Makasar (makassartv) dan Jakarta (ktv).
Dengan jangkauan yang luas dalam menayangkan program, tentulah keuntungan besar bagi Kompas TV bisa memasuki dunia pertelevisian di kota-kota besar di Indonesia. Wajar saja, ketika hari peluncuran dan peresmian Kompas TV, acara spektakuler yang diikuti oleh para artis dan petinggi negeri ini menjadi sorotan utama. Iklan-iklan produk pun mulai mewarnai televisi lokal yang dahulunya minim iklan. Masyarakat di daerah yang dahulunya minim menonton televisi lokal sekarang mengalihkan tontonan mereka ke Kompas TV). Apalagi Kompas TV menyiarkan di televisi-televisi lokal, rating televisi lokal pun meningkat. Hal itu juga didukung oleh kualitas program yang disediakan oleh Kompas TV.

Terlepas dari bagusnya konten yang disajikan oleh Kompas TV dan spektakulernya peluncuran ini, perlu disadari sebagai publik yang memiliki frekuensi hendaklah mengkritisi kegiatan penyiaran Kompas TV. Terlebih untuk televisi lokal. Pada awalnya, Kompas TV mengaku bahwa mereka bukanlah lembaga penyiaran, oleh karenanya mereka tidak memerlukan izin untuk bersiaran. Kompas mengakui bahwa mereka hanyalah content provider atau penyedia isi bagi televisi-televisi lokal tadi. Tak ubahnya seperti production house atau rumah produksi yang memproduksi sinetron dan kemudian ditayangkan melalui sebuah televisi.

Pada faktanya, Kompas TV berlaku bukan seperti content provider. Pada saat peresmian, Kompas TV tampil seolah-olah mereka adalah televisi baru. Program televisi lokal tidak ditayangkan. Walaupun memang, ada penampilan logo televisi lokal yang bersanding dengan logo Kompas TV. Entah mengapa ini terjadi, apakah memang ada kerjasama antara kedua televisi, atau jangan-jangan Kompas TV secara diam-diam telah membeli saham dari televisi lokal. Walaupun memang, ada kebijakan dari Kompas TV untuk menayangkan produk televisi lokal sebesar 30%. 

Dalam undang-undang Nomor 32 tahun tahun 2002 tentang Penyiaran, belum ada diatur mengenai permasalahan content provider yang mengaku sebagai televisi baru. Melihat apa yang dilakukan oleh Kompas TV dengan mengaburkan, mengecilkan atau menghilangkan identitas televisi lokal, Kompas TV telah melanggar uu penyiaran. Pada pasal 1 ayat 9 dijelaskan bahwa “Lembaga penyiaran adalah penyelenggara penyiaran, baik lembaga penyiaran publik, lembaga penyiaran swasta, lembaga penyiaran komunitas maupun lembaga penyiaran berlangganan yang dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.” 

Perlunya Kebijakan Strategis

Tidak bisa kita pungkiri bahwa program acara yang disediakan oleh Kompas TV sangatlah bagus, terlebih dengan dominiasi televisi nasional yang saat ini miskin akan keberagaman konten. Kehadiran Kompas TV memberikan khazanah baru di tengah hausnya publik akan keberagaman siaran dan kualitas baik tayangan.
Tidak bisa kita pungkiri pula bahwa televisi lokal pun mengalami kemerostan daya saing dengan televisi nasional. Kualitas program yang masih minim dan sumber pemasukan iklan yang sedikit membuat televisi lokal tampil apa adanya. Padahal televisi lokal ini mengemban tanggung jawab besar untuk mencerdaskan dan melestarikan kekayaan lokal. Dengan hadirnya Kompas TV di televisi lokal, kita patut bersyukur adanya peluang baru untuk membangkitkan kembali daya saing televisi lokal. Dengan kemampuan bisnis yang kuat dan didukung oleh kualitas program yang baik, diharapkan Kompas TV dalam menularkan kelebihan itu pada televisi lokal. Pada akhirnya, visi dan misi dari televisi lokal semakin bisa terpenuhi.

Akan tetapi, perlu diingat sebagai bagian negara hukum, patutlah rasanya bagi Kompas TV untuk mematuhi undang-undang penyiaran. Frekuensi televisi yang digunakan adalah milik publik. Televisi diberikan peluang untuk memanfaatkan itu semua demi kepentingan publik. Tapi ingat, dalam memanfaatkannya harus melihat aturan dan undang-undang yang berlaku, mengingat frekuensi adalah kekayaan publik yang terbatas. Melihat tayangan dan aktivitas Kompas TV di stasiun televisi lokal, ada kecurigaan bahwa Kompas TV ingin menguasai televisi lokal. Dominannya tayangan Kompas TV bisa dijadikan indikasi bahwa kelompok Kompas Gramedia ini ingin menguasai televisi-televisi lokal. Terlebih ketika Pemimpin Redaksi Kompas TV Taufik Mihardja mengatakan bahwa Kompas TV sedang mempersiapkan diri untuk menjadi penyelenggara siaran dengan meminta izin untuk mendirikan TV di beberapa daerah dan juga akan menjadi operator TV berbayar.

Melihat apa yang diungkapkan oleh Pimred Kompas TV, saya pribadi pun menganggap dengan adanya bentuk jaringan Kompas TV di berbagai daerah, itu menjadi batu loncatan bagi mereka untuk mulai bergerak di bidang pertelevisian. Televisi lokal bisa saja dijadikan sebagai kelinci percobaan untuk melihat bagaimana publik menanggapi kehadiran mereka. Jika mereka merasa telah berhasil dengan percobaannya, bisa saja mereka melepaskan diri dari kerja sama dengan televisi lokal dan mendirikan lembaga penyiaran baru yang menurut undang-undang Penyiaran diperbolehkan. 

Walaupun apa yang saya bicarakan di atas adalah sebuah asumsi, peluang kemungkinan tersebut bisa saja terjadi. Oleh karenanya, saya berharap pada pemerintah yang telah ditunjuk sebagai regulator untuk bertindak cepat dalam membuat sebuah undang-undang. Jangan sampai nantinya televisi lokal hanya berjaya ketika ada Kompas TV. Perlu rasanya membuat sebuah aturan yang bertujuan agar Kompas TV tetap menjadi penyedia konten atau bentuk kerja sama baru dengan televisi lokal. Hal ini bertujuan agar televisi lokal tetap bisa hidup dan menjalankan misinya dalam menayangkan konten-konten lokal. Jika tidak, bersiaplah televisi lokal akan seperti sedia kalanya, miskin finansial dan miskin kualitas. Sedangkan, Kompas TV akan terus berjaya dengan kemampuan modal dan kualitas mereka yang mumpuni khususnya di bidang pertelevisian.